Periset Kementan Dukung Kebebasan Mengembangkan Teknologi Pertanian di BRIN

 20 Januari 2022   

Periset Kementan Dukung Kebebasan Mengembangkan Teknologi Pertanian di BRIN

Periset Kementan Dukung Kebebasan Mengembangkan Teknologi Pertanian di BRIN

Jakarta – Humas BRIN, Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI), setiap unit kerja penelitian dan pengembangan (litbang) diintegrasikan ke BRIN, termasuk di dalamnya unit litbang di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Menanggapi amanat tersebut, beberapa peneliti Kementan yang berhasil diwawancarai Humas BRIN memberikan dukungannya terhadap integrasi. Mereka juga berharap, di bawah koordinasi BRIN, para peneliti lebih  dapat berkreasi dan berkolaborasi dengan peneliti lain dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi teknologi pertanian lebih optimal.

“Menurut saya pribadi, dengan integrasi lembaga penelitian ke BRIN, kami bisa lebih fokus mengerjakan suatu penelitian, termasuk di dalamnya pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, serta yang lebih penting lagi adalah semakin menguatkan semangat untuk kolaborasi,” ungkap Titiek Farianti Djafaar, peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Yogyakarta yang merupakan unit pelaksana teknis dari Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), Kementerian Pertanian, dalam Diskusi Penelitian Pertanian, Selasa (18/01).

Ia menuturkan, selama ini sering terjadi saling tumpang tindih penelitian, baik di litbang kementerian/ lembaga maupun perguruan tinggi. Dengan bergabungnya unit litbang ke BRIN, ia berpendapat, kemungkinan tumpang tindih akan lebih kecil, karena integrasi ini akan menciptakan kolaborasi antar peneliti.

Permasalahan yang selama ini terjadi dalam litbang, khususnya teknologi pertanian, lanjut Titiek, adalah kebijakan yang top down, bukan berdasarkan permasalahan pertanian yang dihadapi di tengah masyarakat tani kita.

“Sehingga ketika kami menemukan permasalahan apa yang dibutuhkan petani, kemudian permasalahan tersebut kami usulkan (ke manajemen), terkadang tidak lolos untuk didanai sebagai kegiatan penelitian/pengkajian/pengembangan,” katanya.

Karena itu, ia berharap, dengan bergabung di BRIN, para periset dapat diberi kebebasan berkreasi untuk mengembangkan inovasi teknologi pertanian sesuai kebutuhan masyarakat.

Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi

Periset lain dari BPTP Yogyakarta-BBP2TP Kementan, Tri Martini menjelaskan bahwa, BBP2TP adalah Unit Kerja (UK) di bidang pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Litbang Pertanian. BBP2TP mengkoordinasikan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang tersebar di 33 provinsi saat ini (33+1 terhitung dengan BPTP Kaltara).

Ia menjelaskan, teknologi pertanian yang dikembangkan BPTP merupakan teknologi untuk menjawab permasalahan di spesifik lokasi. “Kami mengolaborasikan para pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta, Perguruan tinggi, dan pihak lainnya. Tujuannya, hilirisasi teknologi sampai kepada pengguna, baik penyuluh daerah maupun petani atau peternak bahkan  melaksanakan industrialisasi inovasi teknologi spesifik lokasi berbasis korporasi,” terangnya.

“Itulah mengapa kami ada di 33 provinsi, karena teknologi pertanian hadir membawa solusi sesuai kebutuhan petani di desa. Misalnya, belum tentu di Yogyakarta dan Papua komoditas yang dikembangkan sama, karena sumberdaya lahan yang berbeda memberikan rekomendasi pemupukan yang juga berbeda,” jelasnya.

Periset lainnya, Vyta Hanifah, mengatakan, teknologi pertanian sebelum dihilirkan idealnya perlu melalui berbagai uji agar adaptif dengan lokasi tertentu atau sesuai dengan Agro Ecological Zone (AEZ).

“Paket teknologi sebelum dihilirkan, perlu dilakukan berbagai uji seperti uji multilokasi, uji adaptasi, hal ini untuk menilai apakah teknologi itu adaptif di AEZ tertentu. Jadi spesifik lokasi bisa jadi spesifik juga di beberapa provinsi, tapi tidak berarti sama persis, tergantung AEZ-nya. Kami melakukannya bersama-sama petani, peternak, dan pekebun binaan kami,” katanya.

Selain itu, menurutnya, adanya kolaborasi yang sudah terbangun selama ini dengan universitas, Pemda, petani, hingga industri dapat membawa hasil-hasil riset BRIN lebih membumi.

“Usul saya, menjadi kekuatan BRIN jika ada Pusat Riset Teknologi Spesifik Lokasi, misalnya di bawah Organisasi Riset (OR) Pertanian dan Pangan, di mana ada kekuatan akar rumput (grass root) dan menjadi jejaring (network) dari hasil-hasil penelitian di BRIN. Jadi riset kita akan dibangun dan ditopang oleh tangan-tangan generasi bangsa kita sendiri,” tuturnya.

Peneliti bidang ekonomi Kementan, Agung Budi menambahkan, bicara soal teknologi pertanian juga tak lepas dari berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya dan antropologi. Ia berharap dengan bergabungnya SDM periset ke BRIN akan melahirkan kebijakan-kebijakan pertanian yang otonom.

Ia berharap melalui BRIN, kolaborasi antar periset terkait kebijakan ekonomi di daerah makin kuat. “Kami berharap BRIN bisa lebih menajamkan kebijakan-kebijakan pertanian yang otonom, tanpa adanya intervensi atau dipengaruhi visi dan misi kementerian, sehingga bisa objektif dalam menilai sebuah kebijakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah 1183 peneliti, 18 perekayasa , dan 419 litkayasa memilih dialihkan ke BRIN sesuai amanat Perpres 78 tahun 2021. Jadi, jumlah periset (peneliti, perekayasa, dan litkayasa) Kementan yang mengikuti amanah UU 11 tahun 2019 dan Perpres 78 tahun 2021 adalah 1620 orang, atau 65.7% dari total periset 2466 orang. Integrasi SDM ini diikuti dengan integrasi infrastruktur dan anggaran.

Sebelumnya, BRIN telah mengintegrasikan 5 entitas utama lembaga penelitian, yaitu LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, dan Kemenristek pada awal September, dan 28 unit litbang Kementerian/Lembaga lainnya pada pertengahan Desember tahun lalu (tnt, pur, drs).

TAGS :

Kontak


Laboratorium Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu (IPMLaB)
Alamat

Jalan P.B. Sudirman, Denpasar, Bali 80234

Laboratorium Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu (IPMLaB)
Phone

+62 81246969177

Laboratorium Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu (IPMLaB)
Email

ipmlab.udayana@gmail.com

Lokasi


Facebook


Laboratorium Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu (IPMLaB) 

Hama dan penyakit tanaman dianggap sebagai permasalahan utama dalam sistem produksi pertanian di Indonesia dengan kehilangan hasil panen mencapai 30% per tahun.

upaya untuk mengurangi jumlah kehilangan hasil panen tersebut harus diselenggarakan secara terus menerus.

Strategi pengendalian hama dan penyakit yang ramah lingkungan harus diterapkan sebagai sebuah andil dalam pelestarian lingkungan global.

Saat ini, Laboratorium Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu Fakultas Pertanian Universitas Udayana untuk saat ini mahasiswa yang melakukan penelitian.

Mahasiswa yang tergabung di laboratorium dilatih untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman secara terpadu sehingga mampu, memberi dan mengonsep suatu rekomendasi dalam memecahkan berbagai masalah hama dan penyakit tanaman.

Lulusan mahasiswa yang tergabung pada laboratorium pengelolaan hama dan penyakit terpadu proteksi, tanaman telah bekerja di berbagai institusi umum dan sektor swasta dengan menduduki posisi penting dalam negeri.

Pengembangan teknologi perlindungan tanaman, mencakup kegiatan pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT, serta penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI).

Peran IPMLaB dalam upaya pengelolaan hama dan penyakit terpadu khususnya yang ada, di bali sangat berperan aktif sebagai salah satu laboratorium sebagai pusat kajian yang meliputi tending OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) .

Kegiatan pendukung lainnya meliputi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengamatan, pengendalian OPT dan penanganan peramalan serta kegiatan penyebaran informasi / publikasi Laboratorium Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu (IPMLaB) .